Pria di Bandung Ditangkap Setelah Tusuk Ibu Tiri hingga Tewas Akibat Sengketa Properti

Bandung - Seorang perempuan bernama Apriyanti (53) meninggal dunia setelah diduga diserang anak tirinya, Dean Haziq (32), di sebuah rumah di Jalan Pamitran, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Pria di Bandung diduga menusuk ibu tiri hingga tewas
Ilustrasi kasus penusukan yang menewaskan seorang perempuan di Panyileukan, Kota Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 17.47 WIB. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku berada di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan Dean untuk menjalani pemeriksaan.

Kronologi Penyerangan

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Dean diduga turun dari lantai dua rumah menuju bagian bawah sambil membawa pisau dapur dan stun gun atau alat kejut listrik.

Korban diduga lebih dahulu dilumpuhkan menggunakan alat kejut tersebut. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kemudian diduga menyerangnya menggunakan pisau hingga mengalami luka serius.

Keributan dari dalam rumah kemudian diketahui warga sekitar. Apriyanti sempat dibawa ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Polisi Dalami Dugaan Motif

Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya mengatakan penyidik masih mendalami latar belakang penyerangan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, Dean disebut telah menyimpan dendam terhadap ibu tirinya.

Polisi juga menelusuri dugaan persoalan kepemilikan rumah yang disebut dalam pemeriksaan awal. Terduga pelaku diduga berdalih bahwa korban hendak mengambil alih rumah yang menjadi tempat tinggalnya.

Namun, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Dugaan motif belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir sebelum polisi menyelesaikan pemeriksaan dan mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan.

Pemeriksaan Terhadap Terduga Pelaku

Dean masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut. Penyidik juga mempertimbangkan pemeriksaan kejiwaan apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait, termasuk untuk memastikan latar belakang serta motif dalam perkara tersebut.

Kasus ini masih ditangani Polsek Panyileukan dan proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan.

0 Komentar